Brevet Pajak FEB UNY

Brevet Pajak AB & Coretax FEB UNY

 

Seiring perkembangan dalam dunia perpajakan, pelaporan SPT tahunan mulai tahun 2026 pelaporan menggunakan Coretax, oleh karena itu Tax Center FEB UNY menyelenggarakan Program Brevet pajak sejak tahun 2025 sampai saat ini dengan membuka program Brevet AB & Coretax. Program Brevet AB danCoretax ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman atau UU perpajakan yang terbaru serta keahlian dalam melakukan pengisian pelaporan SPT menggunakan web coretax secara elektronik.  Setelah mengikuti pelatihan perpajakan BREVET AB dan Coretax . Peserta diharapkan memiliki kemampuan atas UU perpajakan yang terbaru serta memiliki keahlian dalam melakukan pengisian SPT dengan benar melalui website Coretax. Keunggulan pelatihan Brevet AB dan Coretax yang diselenggarakan Tax Center FEB UNY adalah sebagai berikut : 

  1. Pengajar Brevet adalah pegawai DJP, konsultan perpajakan dan akademisi yang ahli dibidangnya.
  2. Pelatihan bersifat aplikatif dengan praktik pengisian baik SPT melalui Coretax.
  3. Brevet memfokuskan pada studi kasus atas pengalaman dari peserta dan pengajar pelatihan perpajakan.
  4. Pemberian e-modul lengkap dan record zoom.
  5. Pelaksanaan kelas yang fleksibel.

 


Brevet Pajak FEB UNY

Tax Center FEB UNY menyelenggarakan Program Brevet pajak sejak tahun 2014 sampai sekarang.Brevet pajak adalah salah satu kegiatan dari Tax Center FEB UNY yang dilaksanakan rutin setahun 2 kali. Program Brevet AB dan e-SPT yang diselenggaran dari tahun 2014 sebanyak 14 kali (Angkatan 1 sampai dengan angkatan 14).

Program Brevet AB dan e-SPT dirancang untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman atau UU perpajakan yang terbaru serta keahlian dalam melakukan pengisian e-SPT baik secara manual ataupun elektronik.

Setelah mengikuti pelatihan perpajakan BREVET AB dan e-SPT. Peserta diharapkan memiliki kemampuan atas UU perpajakan yang terbaru serta memiliki keahlian dalam melakukan pengisian SPT baik secara manual maupun elektronik. Keunggulan pelatihan Brevet AB dan e SPT yang diselenggarakan Tax Center FEB UNY adalah sebagai berikut : 

  1. Pengajar Brevet adalah pegawai DJP, konsultan perpajakan dan akademisi yang ahli dibidangnya.
  2. Pelatihan bersifat aplikatif dengan praktik pengisian baik SPT manual maupun melalui e-SPT.
  3. Brevet memfokuskan pada studi kasus atas pengalaman dari peserta dan pengajar pelatihan perpajakan.

 

Sasaran peserta Brevet AB dan e-SPT adalah:

  1. SDM dibagian pajak/ keuangan, praktisi akuntansi, auditor dan konsultan. 
  2. Para akademisi (dosen dan mahasiswa).
  3. Masyarakat umum, para pengusaha dan investor.
  4. Lulusan D3, D4, S1 dan S2.