Pelatihan
Pelatihan E-Filling
Seorang Wajib Pajak memiliki kewajiban perpajakan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan. E-SPT merupakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak menggunakan alat elektronik dan berbasis online. Pelaporan SPT Tahunan menggunakan alat elektronik dan berbasis online bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak, akan tetapi tidak semua Wajib Pajak memiliki kemampuan untuk melaporkan kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, Tax Center FEB UNY mengadakan sebuah pelatihan e-filling untuk mengakomodasi Wajib Pajak yang membutuhkan pendampingan dalam pengisian SPT Tahunannya. Program pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta pelatihan yang secara tidak langsung dapat membantu mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta.
Dokumentasi


.
